Sabtu, 22 Oktober 2011

Hakekat hijab

Hakekat hijab

 Berikut ini penulis nukil sebuah kisah, yang sangat bagus dan berharga buat kaum wanita muslimah:
            “Salah seorang saudara perempuanku datang berkunjung ketempatku. Ia datang dengan wajah ceria dan berseri-seri seraya mengucapkan salam kepadaku, selanjutnya menodongku dengan sebuah pertanyaan; “apakah engkau tidak mengucapkan selamat kepadaku.......?”. saya berkata;”eeeeh, emangnya ada apa, kok harus mengucapkan selamat segala?”, ia berkata;”kamu nggak lihat yaa..., kalau sekarang aku telah mengenakan hijab!! Dengan reflek sayapun menoleh kearahnya, dan saya tidaklah mendapatkan sesuatu yang berubah pada diri dan pakaiannya, kecuali hanya sebuah selendang (kain kecil) yang menutupi kepalanya. Saya kemudian berguman dalam hati;”ya Allah, ternyata sama saja, lalu yang ia maksudkan hijab itu apa?””apakah seperti yang ia kenakan ini? Padahal yang saya lihat tidak lain hanyalah sebuah selendang kecil yang menutupi kepalanya”. Lalu dengan lemah lembut saya berkata kepadanya: “akan tetapi wahai saudariku, ibi bukanlah hijab….”.
            Setelah mendengar ucapanku dan melihat reaksiku seperti itu, iapun memandangku dengan pandangan mata melotot dan muka merah padam. Sebelumya saya sudah mengira akan seperti ini jadinya. Karna sudah seperti keadaannya sudah seperti ini, terpaksa saya memberitahukan kepadanya akan pengertian hijab yang sebenarnya, apapun resikonya.
            Saya berkata kepadanya;”kok marah? Jangan marah dong!!!. Saya mau Tanya nih,untuk apa sih hijab itu?
            Diam….., tidak ada reaksi, cumin dia menatapku dengan dengan tatapan bingung seakan minta jawaban dari pertanyaan yang ku ajukan. Melihat keadaan yang seperti itu, sayapun kembali berkata: “Wanita adalah makhluk yang cantik dan mempesona, Allah menciptakannya dalam sebaik-baik ciptaan.
            Pada diri laki-laki terdapat semacam bentuk kecendrungan yang fitri untuk suka kepadanya. Pada dirinya terdapat semacam daya magnet yang dapat menarik laki-laki mana saja yang memandangnya. Allah SWT berfirman:
“di jadikan indah dalam pandangan manusia kecintaan kepada wanita-wanita, anak-anak dan harta yang banyak, yang terdiri dari emas, perak, kuda tunggangan, kesenangan dan sawah lading. Yang demikian itulah kesenangan dunia dan disisi Allah-lah sebaik-baik tempat kemabli”.(QS.Ali-Imran:41).
            Sebaliknya, wanita juga memiliki kecendrungan fitri untuk suka dan tertarik kepada lawan jenisnyan, akan tetapia ada satu hal yang membedakan antara keduanya, malu. Rasa malu yang terdapat pada diri wanita lebih besar dari pada laki-laki.
            Dalam menjaga kecendrungan fitri hamba-Nya ini, Allah Ta’ala memberikan jalan terbaik dan selamat buat mereka melalui wadah syar’i, yaitu “nikah”.
            Perlu juga di ketahui bahwa segala sesuatu yang terdapat pada diri wanita memiliki daya tarik/pesona tersendiri buat laki-laki, karena itulah Allah SWT menutup semua pintu-pintu yang akan menjerumuskan seorang laki-laki kedalam fitnah wanita. Allah SWT lalu menyuruh kaum adam untuk menundukkan pandangan mereka terhadap kaum hawa dan melaran guntuk berdua-duaan (berkhalawat) dengannya. Allah juga memerintahkan kepada para wanita sebagaimana yang di perintahkan kepada laki-laki, akan tetapi Dia (Allah) mengkhususkan untuknya agar mengenakan hijab, yaitu untuk menjaga badan/fisik mereka dari padangangan laki-laki dan mensucikan dirinya dari fitnah. Keduanya juga di perintahkan untuk menahan pandangan mereka (gaddhul bashar), yang akan menolong mereka berdua dalam beribadah kepada Allah.
            Hijab hukumnya adalah wajib. Ia berfungsi untuk menutupi aurat dan semua celah yang bisa menimbulkan fitnah bagi yang memandangnya. “Apakah semua yang saya utarakan sudah cukup jelas....? kataku kepadanya:”ya, jelas...!!” jawabnya.
            Saya kemdian berkata; “apabila seorang wanita yang berhijab melewati suatu kaum, lalu dengan sengaja menampakkan perhiasannya/fitnahnya, yang menyebabkan semua mata tertuju kepadanya, maka hilanglah pada saat itu hikmah hijab. Bahkan lebih dari itu, islam telah mengharamkan kepada para wanita untuk menampakkan perhiasan mereka yang tersembunyi. Seperti membunyikan gelang kaki (sebagaimana yang sering di lakukan oleh wanita-wanita musyrik di zamana jahiliyyah),memakai wangi-wangian dan yang lainnya. Kalau kita melihat kepada hijab yang kamu pakai, apakah kriteria-kriteria yang saya sebutkan sudah terpenuhi?”.
            Ia berkata; “bukankan hijab yang ku kenakan ini sudah menutupi seluruh tubuhku, kecuali wajah dan telapak tangan saja..?.
            Saya berkata: “betul....kamu memang sudah berhijab, akan tetapi pada hijab itu ada syarat-syarat yang harus di penuhi sebagaimana yang di sebutkan oleh para ulama. Alangkah baiknya kalau engkau mengetahui serta memoelajarinya.....!!
Syarat-syaratnya adalah:
1.      menutupi seluruh badan (kecuali yang di bolehkan syar’i)
2.      tidaklah menjadikannya perhiasan bagi dirinya
3.      hendaklah ukurannya itu longgar dan tidak sempit
4.      hendaklah pakaiannya itu tidak tembus pandang
5.      tidaklah menggunakan harun-haruman/parfum
6.      tidaklah menyerupai pakaian laki-laki
7.      hendaknya tidak menyerupai pakaian orang-orang ksfir
8.      agar tidak menggukan pakaian yang mengundang syahwat.
            Semua syarat yang saya kemukakan tadi ada dalilnya dalam Al-Qur’an dan As-sunnah, jika salah satu dari syarat itu di abaikan/tidak dipenuhi, maka belumlah sempurna hijab yang ia kenakan.
            Maka, jika sekarang kita melihat kepada hijab yang engkau kenakan, berapa syaratkan yang sudah engkau penuhi?. Satu syarat saja kan? Yaitu menutupi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, sedangkan syarat yang lain belumlah engkau penuhi. Sekarang engkau mengenakan celana yang memperlihatkan lekak-lakuk tubuhmu gamblang, disisi lain juga menyerupai pakaian laki-laki dan wanita-wanita kafir. Engkau juga memakai kemeja sempit sekaligus memperlihatkan apa-apa yang terdapat di sekitar dadamu disamping parfum yang sekarang engkau kenakan, yang baunya memenuhi seantero ruangan ini. Maka demi Allah, apakah yang seperti ini dikatakan hijab? Apakah keberadaan kamu skekarang ini tidak membikin?, akan tetapi, Demi Allah! Engkau malah menambah finah saja.
            Coba dengarkan hadits ini, dari usamah bin zaid ia berkata: “aku diberi pakaian qibtiah yang besar oleh Rasulullah SAW. Pakaian itu adalah hadiah dari Diyah AL-kalbi buat beliau. Akupun kemudian memberikannya kepada istriku. Rasulullah SAW berkata: “kenapa engkau tidak mengenakannya..? aku berkata; “aku telah membrikannya kepada istriku”. Ia berkata: “perintahkanlah kepada istrimu untuk memperpanjang (menambahi dengan kain) bagian bawahnya, karena aku khawatir kakinya akan kelihatan”.
            Nabi SAW khawatir kalau-kalau kaki perempuan kelihatan, maka bagaimana dengan perempuan kita sekarang ini...?
            Ia kemudian diam terpaku sembari menundukkan wajahnya ketanah. “wah! Kesempatan nih untuk memberi pengertian kepadanya tentang hakikat hijab”. Pikirku dalam hati. Lalu akupun meneruskan perkataanku.

Berhijab itu hukumnya wajib
            Allah SWT telah memerintahkan kepadamu untuk mengenakannya, sebagaimana firman-Nya:
“Wahai Nabi, sampaikan lah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah ia mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. (QS.Al-Ahza:59).
            Allah berfirman: “dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”. (QS.An-Nur:31).
            Maka tidaklah ada jalan untuk menolak, berdalih dan menghindar, akan tetapi menjadi kewajiban bagi kamu untuk mengaplikasikan perintah Allah itu dalam bentuk perbuatan. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan begitu pula wanita yang mukminah, apabila Allah telah menetapkan suatu keputusan/ketetapan, akan ada bagi mereka (pilihan yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah sesat. Akan kesesatan yang nyata”. (QS.Al-Ahzab:36).
            Dalam sejarah islam tidaklah pernah kita temui seorangpun dari ulama (ahlul ilmi) mengatakan bahwa hijab itu hukumnya bukanlah wajib bagi wanita, padahal bagi mereka ada pilihan dalam urusan ini. Akan tetapi mereka semuanya telah sepakat, bahwa hijab itu wajib bagi perempuan, hanya sanya disana ada sedikit ikhtilaf tentang boleh atau tidaknya menampakkan wajah dan telapak tangan.
            Maka janganlah perkataan orang hebat (para dosen, doktor, dll) dizaman kita ini melenakan kamu, atau sinyalemen yang mengatakan, sesungguhnya ia telah membaca kitab Allah baris-perbaris dan tidaklah ia menemukan di dalamnya itu perintah untuk berhijab.
            Ia berkata: “akan tetapi, kalau seseorang langsung begitu saja memakai hijab, apakah itu namanya tidak tergesa-gesa. Kan harus ada keserasian dulu dengan akal, biar terasa kepuasan dalam memakaiya...?
            Saya berkata: “ini adalah syubhat syaithaniyyah yang mengelayuti pikiran para wanita tanpa hijab sekarang ini. Apakah kamu akan mencocokkan dulu ayat Al-Qur’an dengan dan sunnah Rasulullah SAW dengan akal dan hawa nafsumu....? apakah akal manusia (makhluq) akan dijadikan sebagai ganjalan dari segala perintah Allah dan larangan-Nya. (kalau kita mengkiaskan kepada seorang pembantu yang mendapat perintah dari juragannya untuk melakukan suatu pekerjaan, kemudia berkata kepada tuannya; “aku tidak akan mengerjakan pekerjaan ini, kecuali kalau sudah sesuai dengan akalku....! apakah pembantu yang seperti ini dikatakan pembantu yang shaleh, malah sebaliknya dia bukanlah pembantu yang shaleh akan tetapi pembantu yang kurang baik dan layak di pecat dari jabatannya). Kalau kita membolehkan akal untuk berbuat seperti itu, maka bisa-bisa kita akan menolak syari’ah secara keseluruhan, kecuali apa-apa yang sesuai dengan akal dan hawa nafsu kita saja. Kita tidak mau mengerjakan shalat dan puasa kecuali kalau sudah  merasakan ada kecocokan dengan akal dan pikiran kita dan puas dengannya”.
            Ia berkata: “akan tetapi, hijab itukan berbeda dengan shalat dan puasa..?
            Saya berkata: “tidak ada pertentangan diantaranya, yang memerintahkan puasa dan shalat itu adalah yang mewajibkan hijab juga, yaitu Allah SWT. Sedangkan perintah itu wajib untuk di kerjakan langsung ketika ia sampai kepada kita. Coba kita sama-sama menengok kepada apa yang dilakukan oleh para sohabiat  generasi awal. Dari A’isyah, ia berkata:Semoga Allah merahmati wanita-wanita muhajirat generasi awal, ketika Allah SWT menurunkan ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkankai kerudung kedadanya”. Lalu mereka dengan senang hati langsung mengerjakan parintah itu dengan menutup dada mereka denga nkai yang ada pada mereka.
            Mereka tidaklah menunda sampai membeli atau memperolehnya, akan tetapi mereka langsung mengerjakannya. Ketahuilah! Bahwasanya kesalahan terbesar yang awal mula di lakuka iblis semoga Allah melaknatya, adalah karena ia menggunakan akal yang pendek di depan nash yang sudah jelas.
            Allah SWT menggandengkan antara larangan tabarruj dengan perintah mendirikan shalat danmenunaikan zakat serta ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dalam satu ayat, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
“Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu”. (QS.Al-Ahzab:33).
            Dalam ayat itu larangan tabarrj lebih di dahulukan dari kewajiban menegakkan shalat. Bahkan dengan ketaatan kamu menjaga shalat secara otomatis akan menyeru kamu untuk berhijab, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dna mungkar”. (QS.Al-Ankabut:45).
            Dan tabarruj itu adalah salah suatu kemungkaran yang besar.
            Ketahuilah! Bahwa kondisi kamu sekarang ini tidak jauh beda dengan orang-orang bani israel yang Allah telah mencela mereka di dalam kitab-Nya:
“Apakah kamu akan beriman kepada sebaian al-kitab (taurat) dan ingkar kepada sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, malainkan kenistaan/kehinaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka di kembalikan kepada siksa yang sangat pedih. Allah tidak lengah  dari apa-apa yang kamu kerjakan”. (QS.Al-Baqarah:85).
            Ia berkata: “kok jadi ngotot begini, kamu marah yah kepada saya, karena dari awal banyak perkataan kita yang bersebrangan?”
            Saya berkata: “enggaaak....hanya kalau boleh saya beralasan, luka ini terlalu sakit dan dalam”.
            Ia berkata: “oh..ya, aku banyak melihat wanita-wanita mutabarrijat (tidak berhijab), akan tetapi mereka itu malah baik-baik dan sopan?”
            Saya berkata: “saya tidak mengingkari kenyataan seperti ini, akan tetapi kebaikan hati (bathin) seseorang biasanya akan diikuti oleh baiknya penampilan luarnya, bahkan kebaikan yang ia tujukan dan ketaatannya terhadap erintah Rabb-nya merupakan bukti kuat yang menunjukkan baiknya hati. Dari kesempurnaan iman seseorang hamba itu adalah penerimaannya secara menyeluruh dengan jiwa dan raganya terhadap syari’at Tuhan-nya. Tidaklah ia memilih sesuatu dan dan meninggalkan sesuatu yang lain. Allah SWT telah memerintahkan kita dalam firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kedalam islam secara kaffah”. (QS.Al-Baqarah:208). Yang mana tafsirannya (kaffah), yaitu di dalam semua syariat-syariat islam, tidaklah kita meninggalkan sesuatu darinya.
            Syari’at Islam itu telah memerintahkan kepada kita untuk menegakkan hukum-hukum di dunia berdasarkan zohirnya sedangkan yang bathin kita serahkan sepenuhnya kepada Allah, karna hanya Dia-lah yang lebih tahu akan urusan yang bathin. Maka hijab itu sendiri akan menambah keagungan penampilanmu sacara zhahir disampung juga akan menambah keagungan secara bathin. Dan Dia (Allah) telah memerintahkan kamu, dan kamu juga telah ada perjanjian dengan Rasulullah SAW.
            Ia berkata: “apasih maksudnya, dengan perjanjian antara Rasulullah dan saya..?
            Saya berkata: “bahwasanya Nabi SAW, ketika membaita para mukminah untuk masuk Islam, dia meminta kepada para wanita untuk memenuhi syarat-syaratnya diantaranya meninggalkan tabarruj. Maka, tatkala Aminah binti Raqiqah datang kepada Rasulullah untuk membaiatnya atas Islam, dia (Rasulullah) berkata: “aku membaiat kamu untuk tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, berzian, membunuh anak-anak, membuat kebohongan dengan dua tangan dan kaki, maratapi orang yang sudah mati, danmelakukan tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita jahiliyyah yang awal”. (HR.Ahmad).
            Hijab kamu telah membawa dampak yang baik dalam masyarakat yang penuh  dengan maksiat dan membantu para ikhwan-ikhwan kamu untuk menjaga keagungan (harga diri) mereka. Ketahuilah! Bahwasanya awal mula kerusakan yang terjadi pada masyrakat, adalah fitnah wanita, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah SAW.
            Ia berkata: “akan tetapi permasalahannya tidak sebagaimana yang kita sangka. Tabarruj sekarang ini sudah menjadi pemandangan yang biasa di dalam masyarakat Islam dan tidak lagi menarik pandangan”.
Saya berkata:

Pertama: tersebar luasnya kemaksiatan danmendapat legitimasi dari pemerintah, bukan berarti itu akan menyebabkan berpindahnya sebuah hukum dari halal ke haram. Suatu contoh; kalau sekiranya khamar itu di jual di semua tempat sampai di pinggir jalan sekalipun, apakah akan berarti hal itu akan menyebabkan ia menjadi halal? Maksiat itu tetap maksiat, walaupun semua manusia mengerjakannya

Kedua:  siapa yang mengatakan bahwa tabarruj itu tidak menarik perhatian...? itukan pendapat kamu hai sekalian perempuan. Mana ada laki-laki yang sependapat dengan kamu, kalau ada pali-paling juga orang-orang munafik dan mata keranjang. Perempuan tetaplah perempuan , sedangkan dorongan syahwat laki-laki itu tidkalah akan berubah, karena dia itu adalah fitrah yang Allah telah karuniakan kepadanya.
            Keberadaan perempuan di dalam masyarakat modrn dewasa ini adalah sebagai gambaran kongkrit akan benarnya apa yang kita bicarakan. Apakah kamu bisa menjamin kalau laki-lkai tidak melirik kamu ketika berada di depanmu dan akan begitu juga ketika sudah berada di belakangmu, bisa jadi sebaliknya, mereka akan melototi kamu dan menjadikan kamu sebagai topik pembicaraanmereka.
            Dan syetan dengan segala upaya juga berusaha untuk menjadikan wanita itu menarik dalampandangan laki-laki meskipun ia itu tidaklah cantik, sebagaimana yang sisabdakan oleh Rasulullah SAW: “perempuan itu adalah aurat, maka apabila ia keluar (dari rumahnya) syaitan akan menghiasinya”.
            Dan jika tabarruj itu suatu hal yang lumrah (tidak mendatangkan mudharat bagi makhluk-Nya) niscaya tidaklah Allah akan melarangnya, karena Dialah yang paling mengetahui prihal hamba-Nya baik laki-laki maupun perempuan, dan juga mengetahui mana yang buruk untuk mereka.
            Ia berkata: “kalau sudah begini apa yang harus saya lakukan..?
            Saya berkata: “bersegeralah wahai saudariku menuju Allah. Allah SWT berfirman:
“ Dan bersegeralah kamu menuju ampunan Tuahn-mu”. (QS>Ali-Imran:133).
            Dengan menyatakan diri bertaubat kepada-Nya dengan sebenar-benar bertaubat, karena taubatnya perempuan itu dasar dan tiang bangunannya adalah hijab. Janganlah kamu terperdaya dengan banyaknya maksiat yang nampak di sekeliling kamu dan janganlah kamu condong kepadanya kepadanya karena kebiasaan dan lemah. Allah berfirman:
“Dan niscaya jika kamu mentaati kebanyakan orang yang ada dibumi niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah”. (QS.Al-An’am:116).
            Oh..ya, setelah pertemuan kita yang tak terduga ini, aku ingin melihat engkau tampil beda, berbeda dengan sebelum pertemuan ini. Dan mudah-mudahan dengan pertolongan Allah engkau sudah bisa mengamalkannya serta memenuhi kriteria-kriteria dan syarat-syarat yang tadi telah kita bincangkan, dan aku sendiri menganjurkan engkau untuk berbuat seperti itu semata-mata hanyalah karena Allah danRasul-Nya.
            Ia berkata: “aku akan berusaha mengubahnya dan hanya Allah lah tempat di mintai pertolongan”.
            Saya berkata: “jujurlah kamu karena Allah niscaya Allah akan menjadikan kamu ornag yang jujur. Wallahu a’lam!.
---------
ctt: Tulisan ini Dinukil dari Majalah Rabithah (Cairo), di terjemahkan dari Majalah Tauhid oleh Ustadz Nidhal.

0 komentar:

Posting Komentar